Belum lama ini saya bertemu dengan seseorang laki-laki yang memaki-maki Syekh Puji. Bahkan tidak sedikit yang mengatakan ia penderita pedofilia. Wacana poligami, nikah dini dan nikah sirri belakangan ini kembali mencuat, semenjak Syekh Puji menikahi Lutfiani Ulfa yang berumur 12 tahun. Ancaman penjara pun mulai dilontarkan kepada para pelaku nikah sirri, yang ditanggapi dengan aksi demonstratif pembuatan penjara oleh Syekh Puji di pelataran tanahnya sendiri, karena dia merasa penjara milik polisi tidak akan mampu menampung banyaknya pelaku nikah sirri.
Terus terang, saya bukan pelaku nikah sirri atau pun poligami (well setidaknya saat ini
). And to be honest here, sebenarnya saya juga tidak suka dengan potongan rambut dan selera fashion Syekh Puji. But let’s be fair, eskalasi pembahasan dan penanganan kasus ini sudah sampai pada tingkatan yang tidak proporsional. Terutama kalau kita bandingkan dengan kasus serupa, misalnya bencana seks bebas atau zinah sirri (diam-diam) yang berdampak pada problem-problem sosial pelik lainnya seperti kehamilan tak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual, epidemi aids, sampai degradasi moral remaja. Coba tengok betapa memprihatinkannya problem seks bebas atau praktek zinah sirri yang sudah mengarah kepada zinah dini:
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan dalam sebuah survey yang mengambil sampel di 33 provinsi pada tahun 2008, diperoleh fakta bahwa 63 persen remaja usia sekolah SMP dan SMU mengaku pernah melakukan hubungan seks, dan 21 persen diantaranya pernah melakukan aborsi.
Fenomena zinah sirri (diam-diam), apalagi lagi zinah jahri (terang-terangan) seperti lokalisasi dan tempat-tempat hiburan malam, tidak diragukan lagi memiliki dampak destruktif di tengah masyarakat kita. Bandingkan dengan nikah sirri (diam-diam tapi sah menurut agama) dimana laki-laki dan wanita diikat dalam sebuah ikatan luhur dan terhormat, tidak hanya penyatuan dua orang, tapi juga penyatuan dua keluarga besar, dan disaksikan oleh khalayak luas bahwa mereka telah resmi menjadi sepasang suami isteri yang sah. Sang suami bertanggung jawab memimpin dan menghidupi keluarga, sementara sang istri lebih fokus menjadi ibu sekaligus guru pertama bagi anak-anaknya. Bersama mereka mengarungi bahtera keluarga sakinah mawadah wa rahmah. Coba kita bandingkan antara zinah sirri dan nikah sirri tadi, mana yang semestinya patut mendapat perhatian dan penanganan yang lebih serius? Mana diantara keduanya yang berbahaya? Mana diantara keduanya yang menyebarkan penyakit biologis dan penyakit sosiologis di tengah masyarakat? Jika para pelaku nikah sirri diancam dengan hukuman penjara, lalu bagaimana dengan para pelaku zinah sirri apalagi zinah jahri tadi?
Tapi tunggu sebentar, jika Anda semata-mata membenci para pelaku zinah sirri atau pun zinah dini tadi, Anda salah besar. Kebencian itu juga harus Anda tumpahkan ke sistem kehidupan yang telah sukses “memaksa” mereka terjerumus dalam kubangan zinah sirri dan zinah dini tadi. Dan itu adalah sekumpulan regulasi, kebijakan dan undang-undang yang mendukung sekularisme, liberalisme dan kapitalisme di berbagai aspek kehidupan. Lihat bagaimana snapshot tata sosial politik yang bekerja saat ini hasilkan generasi zinah sirri dan dini:
- Melalui pendidikan sekular yang mendepak agama, para remaja kita dibuat tidak matang secara intelektual, emosional apalagi spiritual, sehingga tidak memiliki visi dan misi hidup yang benar dan jelas. Akibatnya mudah terombang-ambing dan terjerumus ke dalam lembah maksiyat.
- Sudah tidak punya bekal pegangan hidup yang kuat, mereka dibombardir oleh berbagai sarana pornografi dan pornoaksi dari segenap delapan penjuru mata angin oleh raksasa industri yang menjadikan aurat dan syahwat sebagai core-business mereka, yang berlindung dibalik tameng liberalisme dan globalisme ekonomi.
- Setelah terhuyung-huyung dengan hastrat seksual yang tak terbendung, sebagian dari mereka masih percaya dengan ikatan luhur pernikahan dan berniat untuk segera menikahi pasangan mereka. Namun apa kata dunia? Masih sekolah koq nikah (satu lagi kesalahan sistem pendidikan kita yang melarang nikah dini). Atau, mau kamu kasih makan apa anak istrimu kelak (satu lagi kesalahan sistem ekonomi kita, yang gagal menciptakan kemandirian finansial dan pemerataan kekayaan).
- Praktis tidak ada hambatan lagi bagi remaja tadi untuk terjun bebas melakukan zinah sirri dan zinah dini, kecuali satu hal. Bagaimana dengan sanksi sosial dan sanksi hukum yang berlaku? Kenyataannya, tidak perlu khawatir dengan sanksi sosial karena masyarakat sekarang lebih permisif dengan budaya seks bebas. Dan juga jangan hiraukan sanksi hukum karena tidak akan ada tindakan hukum yang tegas bagi para pelaku zinah sirri maupun dini, karena mereka melakukannya suka sama suka dan tidak ada delik aduan.
Akhirnya tata sosial politik di atas menciptakan lingkaran setan yang tidak pernah berhenti berputar hasilkan generasi pezina sirri dan pezina dini baru di tengah masyarakat kita, bahkan di seluruh dunia. Sungguh, problem zinah sirri dan zinah dini yang destruktif dan sistemik ini lebih patut mendapatkan perhatian kita ketimbang kasus nikah sirri atau nikah dini yang hanya secuil itu. Tapi nampaknya kita mulai merasa nyaman mengabaikannya, apalagi bagi parpol-parpol itu yang kini tengah terengah-engah kelelahan saling mensikut dan menjejak berebut kursi kekuasaan.

9 komentar
Pengumpan komentar untuk artikel ini
7 April 2009 pada 11:08 am
batikmania
Saya sependapat, mas.
Saya sering heran. Kenapa sih masyarakat lebih suka ribut mempermasalahkan pelaku nikah sirri ataupun poligami, bahkan kadang mengujat dan mengumpatnya. Mengucilkan (terutama yang jadi istri kedua), memandang rendah, dsb. Padahal mereka berusaha menjalankan perintah agama dengan benar. Bukankah poligami dibolehkan oleh Allah? Tersurat dalam alQuran, sumber hukum tertinggi umat Islam. Kenapa manusia menentangnya sebegitu kerasnya?
Tapi apa yang terjadi dengan pelaku zinah sirri? Remaja-remaja yang ‘terpaksa’ menikah dini karena sudah hamil sebelum akad nikah, lantas ‘dirangkul’ masyarakat karena dianggap sudah insyaf. Padahal itu pun sudah jelas tersurat dalam AlQuran. Janganlah mendekati zina (apa mereka pikir, kalau mendekati tidak boleh, ya dilakukan saja, gitu? :p) Apa yang sudah dilarang Allah, lalu diabaikan manusia, akan jadi umat seperti apa kita ini?
7 April 2009 pada 1:14 pm
Pedy
Ya, begitulah ironi dalam kehidupan sekuler liberal seperti sekarang, ayo kita gusur saja ganti dengan Islam, Syariah dan Khilafah! Btw, kalau mau diskusi yang lebih seru silahkan akses di sini: http://politikana.com/baca/2009/04/06/antara-nikah-sirri-dan-zinah-sirri.html
7 April 2009 pada 7:17 pm
baitul alim
hehe…kalo lihat fotonya.saya jadi inget waktu syeh puji datang ke jakarta bawa pasukan banyak. sebetulnya dalam islam tidak ada nikah sirih…cuman di indo saja sebutan itu muncul karena bila pernikahan itu harus terdaftar oleh KUA.salam kenal kunjung balik ya
16 April 2009 pada 12:00 pm
rifkie-p
Wah pak.. mantaf sekali nih postingannya.
Terus terang yang ini saya sangat setuju
Zinah sirri.. NO, Polygami.. YES !!!
18 April 2009 pada 10:03 am
kota-mati
zinna sirri? no! .. polygami ? No ! Cintailah istrimu seperti dirimu sendiri. Jika ada 2 cinta dalam hidup mu, pastinya engkau tidak akan mencintai istrimu seperti mencintai dirimu sendiri. Karena hanya ada 1 pasangan yang Sah dihadapan YME. Kehidupan hanya dapat dipisahkan dengan kematian!
27 Mei 2009 pada 10:50 am
DeZiGH
Kalo hanya bisa dipisahkan dengan kematian, ndak ada istilah cerai, donk? Kalo misalnya sang suami ternyata berubah jadi tukang menganiaya istri, ndak ada pilihan istri buat cerai donk kecuai dengan membuat salah satu di antara mereka mati? Hebat banget yah aturannyah?
Sayah setuju dengan pembuat posting, pasangan zinah tidak dipermasalahkan, namun pasangan resmi (multi istri) koq dipermasalahkan.
Bisa aja sih pasangan multi istri dipermasalahkan, dengan catatan masalah pasangan zinah ya dibereskan dulu.
Multi istri koq dipermasalahkan duluan dibandingkan masalah zinah.
Memang kacaaaaaaw kondisi dunia inih, dibalik-balik semuanyah, bwahahahahahahah.
29 Januari 2010 pada 2:43 am
Wonggantenk
Ya, ustadz, itulah fenomenanya. Kalau kita membela, dicap asing atau aneh oleh masyarakat, tetapi memang begitulah adanya.
25 Januari 2011 pada 2:30 am
kemal
ass..sy sependapat dngan bpak..sbagai remaja sy meminta pndapat bpak tntang bgaimna menghindari zinah? krena org tua sy tdak mungkn mngijinkan sy untuk nikah dini..mohon bimbingannya..wassalam
25 Januari 2012 pada 7:51 am
maya nk
makasih ych. . . . . . atas ilmunya
mantappppp cuyyyyyyyy