You are currently browsing the monthly archive for Juni 2009.

Malam Sabtu kemarin pas jadwal tayang The Master Session 3, teman saya terkaget-kaget melihat atraksi Bayu Gendeng. “Ini pasti ilmu hitam.” Komentarnya singkat. Sebenarnya tidak hanya dia saja yang menyimpulkan demikian. Dulu, sewaktu David Copperfield memeragakan adegan terbang yang memukau, beberapa media massa menyebutkan sang pesulap dibantu oleh jin. Belum lama ini, fatwa haram The Master juga muncul:

Keputusan tersebut dibuat dalam Bahtsul Masail Wustho yang digelar di Ponpes Abu Dzarrin, Kendal, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Menurut para peserta pertemuan, kehadiran juara pertama Joe Sandy dan juara putaran kedua Limbad, dalam pertunjukan yang mendebarkan adalah jauh dari jangkauan akal sehat.

Jauh dari jangkauan akal sehat? Hmm, sebagai penikmat sulap, saya merasa pertunjukkan The Master masih belum ada apa-apanya kalau dibandingkan dengan David Blaine atau Criss Angel. Kalo yang ecek-ecek seperti itu saja dibilang ilmu hitam atau sihir, apalagi atraksi Criss Angel terbang melintasi dua gedung bertingkat:

Atau atraksinya yang lain seperti berjalan di atas air atau dilindas dengan steamroller di atas pecahan beling. Apakah dia menggunakan sihir? Sungguh saya merasa sedih dengan orang-orang yang tergesa-gesa menyimpulkan ilmu hitam apalagi mahluk halus terlibat dalam atraksi itu. Saya tidak tahu pasti, mungkin karena budaya kita, tingkat pendidikan kita, atau bisa jadi TV kita yang hanya menyuguhkan tayangan yang entertain saja, tanpa mengandung muatan-muatan edukatif di dalamnya, yang sebenarnya bisa seiring sejalan dengan konsep edutainment.

Sesekali cobalah buat tayangan seperti Breaking the Magician’s Code: Magic’s Biggest Secrets Finally Revealed. Trik-trik pesulap ditelanjangi habis-habisan dengan prinsip-prinsip sains dan teknologi. Mantra dari acara ini adalah: “As usual we’ll begin by showing the ilusion as it’s performs. Then we’ll reveal the secrets.” Anda penasaran bagaimana Criss Angel terbang atau berjalan di atas air? Silahkan lihat di Walking on water revealed atau Criss Angel building levitation REVEALED (spoiler warning!!!).

Jika Anda membuka YouTube dan mengetikkan nama Criss Angel, maka Anda akan menemukan puluhan video yang mencoba menjelaskan ilusi yang ditampilkan secara rasional, mulai dari yang profesional seperti Breaking the Magician’s Code tadi, atau yang home made seperti tayangan Criss Angel steamroller revealed misalnya. Nampaknya pesulap pro di sana mendapat tantangan besar dari orang-orang kreatif dan YouTube!

Mudah-mudahan Ponpes Abu Dzarrin, Kendal, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang mengharamkan The Master rajin mengakses YouTube.

Pernah lihat iklan Chil-Kid dan Chil-School? Yang lirik lagunya “Aku bisa aku pasti bisa…”? Anak saya pasti dengan riangnya bernyanyi menirukan liriknya ketika melihat iklan itu. Ternyata tidak hanya anak saya (dan saya). Ketika tadi pagi setelah mengantar anak ke sekolah, saya berpapasan dengan sekelompok anak berseragam SD bernyanyi riang “Aku bisa aku pasti bisa…”. Nampaknya iklan ini berhasil menjadi meme karena jingle song-nya yang sederhana, dan tentu, inspiratif.

Iklan tersebut menceritakan beberapa kisah anak kecil yang memiliki cita-cita tinggi dan mulia. Ada seorang anak yang melihat cerobong asap memuntahkan asap polusi tebal, lalu anak itu meniup mainan kincir anginnya yang kecil, seolah berusaha melenyapkan asap hitam jahat yang mencemari udara itu. Tentu ia tidak berhasil melakukannya. Namun ketika ia dewasa, peristiwa kincir angin vs. cerobong asap jahat somehow menginspirasinya untuk mengembangkan green energy. Berubahlah pabrik-pabrik yang menyemburkan polusi kotor menjadi ladang-ladang wind energy. Ada juga kisah seorang anak lain yang menjadi arsitek dan pecinta lingkungan.

Tentu iklan seperti ini bagai setetes embun di tengah iklan-iklan dan tayangan-tayangan slapstick (sundul kepala, jambak rambut, ini so go od, ini so ni ce) yang bertaburan di TV kita. Iklan yang tidak pernah melupakan setiap detik durasinya agar selalu menanamkan brand produknya di benak pemirsa. Bahkan dengan cara menyuguhkan tayangan-tayangan yang konyol dan kasar, serta sangat jauh dari sifat mendidik dan mengilhami kebaikan. Bandingkan dengan iklan Chil-Kid tadi, yang hanya menampilkan brand produknya pada detik-detik terakhir (awalnya saya menduga iklan layanan masyarakat).

Saya jadi teringat dengan sebuah buku yang berjudul Spiritual Capital, karya Danah Zohar dan Ian Marshal, yang menjelaskan setiap perusahaan (multinasional) bisa mencapai tujuan-tujuan yang lebih tinggi dan bermakna, daripada sekedar mencari untung dengan menghalalkan segala cara. Bahkan dalam sebuah riset (yang dituangkan dalam buku fenomenal Built to Last), James Collins dan Jerry Porras menunjukkan perusahaan-perusahaan yang memiliki values (istilah mereka core ideology) yang mulia, adalah perusahaan-perusahaan yang tidak hanya meraup untung besar, tapi juga bertahan lama.

Jika selama ini kita memahami berbagai penemuan inovatif dan produktif erat kaitannya dengan disiplin ilmu tunggal dan spesialisasi, di buku The Medici Effect ini menjelaskan sebaliknya. Bahwa penemuan yang inovatif dan produktif justru lebih banyak ditemukan pada titik temu (intersection) berbagai disiplin ilmu yang berbeda, bukan hanya satu disiplin ilmu tunggal saja. Wacana tentang mulai pudarnya batas-batas disiplin ilmu, pernah dibahas oleh Tom Friedman dalam bukunya The Lexus and the Olive Tree:

“Today, more than ever, the traditional boundaries between politics, culture, technology, finance, national security and ecology are disappearing.”

Sang penulis The Medici Effect, Frans Johansson memberikan seabrek bukti tentang hal ini, mulai dari tim riset lintas disiplin yang menemukan cara membaca pikiran seekor monyet. Atau seorang kepala juru masak berhasil melejitkan ketenaran restorannya lewat menu campuran landak laut dan permen lolipop. Seorang insinyur merancang pola pengamatan pesawat udara tanpa awak di daerah pertempuran berdasarkan perilaku semut pelacak makanan. Dan masih banyak lagi.

Dalam Islam sendiri setiap muslim diminta menguasai ilmu agama, setidaknya untuk dirinya sendiri, lebih dari itu untuk kepentingan dakwah yang memang menjadi kewajiban setiap muslim. Bahkan setiap muslim dimotivasi untuk menjadi seorang mujtahid; yang mampu merumuskan hukum syara terkait persoalan tertentu (tentu ia harus mahir bahasa arab, ilmu Quran, Hadist, dan lain-lain). Bukan hanya muqalid atau orang yang ber-taqlid (mengikuti pendapat mujtahid) saja. Jadi apa pun profesi seorang muslim, apa pun disiplin ilmu dunia yang dikuasainya, setidaknya ia harus menguasai juga ilmu agama. Dalam sejarah keemasan Islam, banyak ahli fiqh, mujtahid, yang juga sekaligus seorang ilmuwan.

Yang paling menarik, dalam buku tersebut Anda akan berkenalan dengan berbagai figur eksentrik multidimensional yang sering disebut sebagai The Renaissance Man. Seperti Frank Herbert, seorang … (daftarnya panjang sekali, saya sebut beberapa saja) konsultan ekologi, dosen, penyelam, fotografer, instruktur judo, pengarang buku (yang sudah difilmkan) fiksi ilmiah Dune. Buku yang konon disebut sebgain karya fiksi ilmiah terbaik ini mengambil tema tentang ekologi, agama, desert survival techniques, filsafat, politik dan strategi militer. Anda juga akan berkenalan dengan Orit Gadiesh, chairman Bain & Company, seorang mantan agen rahasia Israel jebolan Harvard Business School yang memiliki gelar Psikologi. Simak penjelasannya yang menarik berikut:

“Some people say that the modern-day Renaissance man is an investment banker who likes to go horseback riding on the weekend he has off, or something like that. That’s not a Renaissance man, that’s a man with a hobby.”

“A Renaissance man is someone that can see trends and patterns and integrate what he knows. To me the modern Renaissance man is curious, interested in different things. You have to be willing to ‘waste time’ on things that are not directly relevant to your work because you are curious. But then you are able to, sometimes unconsciously, integrate them back into your work.”

Uhm, ungkapan yang menarik, sekalipun bagi saya pribadi sejauh ini sangat sukses dengan “curious, interested in different things..”, apalagi dengan “you have to be willing to ‘waste time’ on things that are not directly relevant to your work because you are curious…” oh yeah tidak diragukan lagi saya sangat sukses dalam hal itu. Tapi soal “integrate them back into your work” ini yang sering gagal. Lha deadline kerjaan aja berkali-kali dilanggar akibat ‘waste time’ tadi (seperti sekarang harusnya saya kerja, instead of writting this article!).

Download Book:The Medici Effect

Setelah sebelumnya kita membahas pilar pertama dari Sharianomics tentang konsep properti (al-milkiyyah), sekarang kita akan membahas pilar kedua tentang konsep pemanfaatan harta (tasharruf fil milkiyah). Diantaranya akan membahas bagaimana tata cara mengembangkan serta membelanjakan harta yang telah dimiliki sebelumnya (produksi dan konsumsi), sesuai dengan ideologi yang ada.

Secara garis besar pembahasan ini mencakup; siapa saja para pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan produksi dan konsumsi? Apa saja yang boleh dijadikan komoditas? Atas dasar paradigma apa mereka melakukannya? Serta bagaimana tata cara dan karakteristik kegiatan produksi dan konsumsi yang mereka lakukan?

Pertama-tama, marilah kita lihat siapa saja pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan produksi dan konsumsi tadi. Beranjak dari konsep properti sebelumnya, dalam ekonomi Kapitalis lakon utamanya adalah individu dan korporasi (peran negara sangat kecil), yang memanfaatkan kebebasan kepemilikan untuk meraup keuntungan maksimal.

Berkebalikan dengan Kapitalis, Komunisme justru menganggap satu-satunya pelaku ekonomi yang sah adalah negara (Sosialis), yang menghilangkan semua bentuk kepemilikan bahkan sampai ke hasil keringat sendiri sekali pun, dan mengalihkannya menjadi properti publik.

Sedangkan Islam mengakui individu dan korporasi sebagai pelaku ekonomi, yang hanya boleh memanfaatkan komoditas-komoditas tertentu sesuai syariah. Seperti SDA misalnya, jelas tidak boleh dikomersialisasikan oleh individu maupun korporasi. Di sini lah peran negara dibutuhkan untuk mendistribusikan properti publik seperti SDA tadi kepada seluruh masyarakat.

Lalu dengan asas dan paradigma apa masing-masing pelaku ekonomi di atas melakukan kegiatan produksi dan konsumsi? Sistem ekonomi Kapitalis yang lahir dari rahim ideologi Sekuler misalnya, akan memandang cara pengembangan dan pembelanjaan harta harus sesuai dengan “fact and evidence” atas kemanfaatan yang akan diperoleh manusia, bukannya oleh prinsip-prinsip agama seperti halal dan haram.

Sedangkan Islam justru mengatakan sebaliknya, bahwa cara pengembangan dan pembelanjaan harta harus sesuai dengan syariah atau prinsip halal dan haram. Sekalipun sepintas apa yang halal nampak begitu merugikan manusia, dan yang haram nampak begitu menguntungkan manusia, tetap yang menjadi paradigma adalah halal dan haram.

Lain lagi dengan Komunisme yang meyakini bahwa produksi tidak bisa dilepaskan dari means of production; bahwa tujuan produksi adalah untuk menghasilkan properti publik yang bisa dinikmati oleh semua lapis masyarakat.

Karena perbedaan asas dan paradigma di atas, akibatnya masing-masing ideologi berbeda dalam menentukan tata cara pengembangan harta (kaifiyah), dan jumlah harta yang boleh dimiliki (kamiyah).

Kapitalisme misalnya, tidak memberikan batasan jumlah harta yang boleh dimiliki, dan juga bagaimana cara memperoleh harta tersebut. Sedangkan Islam hanya membatasi tata cara memperoleh harta, dan membebaskan jumlah harta yang boleh dimiliki. Beda lagi dengan Komunisme yang membatasi kedua-duanya, baik jumlah harta yang boleh dimiliki atau pun tata cara memperoleh harta tersebut (from each according to his ability, to each according to his needs).

Lebih jauh lagi bagaimana tata cara (kaifiyah) pengembangan dan pembelanjaan harta, atau kegiatan produksi dan konsumsi versi Sharianomics?

Pertama, pembelanjaan harta (konsumsi) yang mencakup hal-hal yang diwajibkan agama seperti menafkahi keluarga, membayar zakat, atau yang disunnahkan (dianjurkan) seperti memperbanyak sedekah. Tentunya prioritas konsumsinya diurutkan dari yang wajib, sunnah, kemudian baru yang mubah seperti kebutuhan sekunder-tersier (al hajat al kamaliyah). Mengkonsumsi komoditas haram seperti miras, tentu tidak diperbolehkan.

Kedua, pengembangan harta (produksi) yang bertujuan untuk menambah jumlah harta yang dimiliki, melalui berbagai kegiatan ekonomi seperti jual beli, membentuk corporate firm (syirkah), berinvestasi yang dibolehkan syariah. Sedangkan pengembangan harta melalui cara yang haram seperti judi dan riba, jelas diharamkan dan tidak akan difasilitasi oleh negara.

Dari sini bisa difahami dalam Islam tidak ada larangan untuk membentuk corporate firms, sepanjang komoditas yang diperdagangkannya bukan termasuk properti publik (seperti SDA) atau yang diharamkan oleh syariah (seperti pornografi dan pornoaksi). Bahkan dalam beberapa Hadist Nabi Muhammad saw. mendorong umatnya untuk menjadi seorang wirausahawan. Jadi siapa pun bisa menjadi kaya seperti Steve Jobs dengan Apple-nya, atau seperti Richard Branson dengan Virgin-nya. Asal jangan seperti James R Moffett dengan Freeport-nya.

Lalu bagaimana dengan korporasi asing? Keberadaan korporasi asing akan terkomodir lewat kegiatan ekspor impor, investasi, atau pembukaan franchise/cabang yang dijalin melalui perjanjian dagang bilateral yang sesuai dengan syariah (baik negara asalnya dan jenis industrinya). Contohnya perusahaan dan jenis industri seperti Nokia atau Starbucks akan diizinkan, tapi seperti Shell atau Freeport jelas-jelas tidak diizinkan, karena komoditasnya adalah milik umum yang haram dikelola swasta. Atau pun franchise majalah Playboy dan FHM juga tidak akan diizinkan karena pornografi adalah haram.

Perbedaan kontras lainnya antara Sharianomics dengan Kapitalisme terlihat pada aspek pengembangan harta di sektor finansial seperti bunga (riba), saham, obligasi beserta turunannya. Produk-produk finansial yang berbasis riba seperti ini termasuk haram sehingga tidak akan difasilitasi oleh negara. Apalagi prakteknya sarat dengan spekulasi yang tidak bisa dibedakan lagi dengan judi. Tidak heran kalau ekonom peaih Nobel Maurice Allais menyebutnya sebagai “Casino Economy”. Atau lebih sarkastik lagi seorang  filosof, ekonom dan aktivis politik Lyndon LaRouche pernah menyatakan:

Now, what are the financial markets? They’re nothing but bloodsuckers, parasites, gamblers.

Krisis finansial global yang baru (dan akan terus) kita alami berpangkal pada pengembangan produk finansial ribawi yang liar karena mengejar profit jangka pendek semata. Lihat saja bagaimana mortgages (kredit perumahan) sebagai future cashflow was pooled, spliced, sliced and delivered oleh Wall Street Firms sebagai produk-produk finansial sexy seperti CMO, ABS, CDO. Tidak lupa perusahaan asuransi akan menjaminnya dengan rating AAA. Ya tidak ada yang tahu dampaknya sampai semuanya jatuh berguguran.

Kekisruhan pasar finansial ini akhirnya menghantam pasar barang dan jasa sehingga dampak krisis meluas. Industri otomotif menjadi lesu dan rame-rame minta di-bailout. Pencari kerja antre dimana-mana akibat lay off besar-besaran. Chrysler menyatakan bangkrut (agak kaget juga karena saya dulu pernah menggarap proyek IT di sana sewaktu merger jadi DaimlerChrysler AG).

Seruan untuk menata kembali ekonomi agar menjadi ekonomi produktif berbasis barang dan jasa, bukan praktek finansial (ribawi) yang spekulatif dan manipulatif, pernah diucapkan oleh Dr. A. Prasetyantoko berikut:

Ekonomi adalah proses produksi menghasilkan barang dan jasa guna menyejahterakan semakin banyak orang, bukan spekulasi sektor finansial, pasar uang, pasar utang, dan pasar saham. Sektor finansial harus dikembalikan pada fungsi dasarnya, yaitu menopang usaha ekonomi produktif, bukan memodifikasi diri menjadi instrumen canggih atau produk derivatif yang pada akhirnya penuh dengan spekulasi dan manipulasi (Dr. A. Prasetyantoko, Kompas 10/05/2009).

Pendapat di atas sejalan dengan konsep Sharianomics yang bertumpu pada sektor riil (barang dan jasa) yang dihalalkan oleh syariah. Sedangkan sektor finansial yang sarat dengan riba, yang juga menjadi sumber labilitas ekonomi itu, tidak akan diberi tempat dalam sistem ekonomi syariah.

Terjadinya penggrebekan tempat maksiyat, penghukuman pelaku maksiyat, teror dan sejenisnya yang dilakukan oleh kelompok, jamaah atau ormas Islam, telah menjadikan Islam sangat lekat dengan dunia kekerasan dan kesewenang-wenangan.

Sebenarnya dalam Islam, setiap tindakan harus didasarkan kepada dalil Quran dan Sunnah, karena hanya dengan keduanya itulah tindakan tersebut akan bernilai ibadah. Nabi pernah bersabda: Man amila amalan laisa alaihi amruna fahuwa raddun (barang siapa yang beramal tanpa mendasari kepada ketentuanku, maka perbuatan itu akan tertolak).

Perlu diketahui bahwa taklif (pembebanan) syariah Islam itu diberikan kepada tiga pihak: pribadi, kelompok dan negara. Masing-masing ada jatah dan porsinya sendiri-sendiri. Pribadi misalnya ada kewajiban shalat, puasa, zakat, haji dan lain-lain. Kelompok ada kewajiban dakwah amar makruf nahi munkar. Negara ada kewajiban menjalankan hukum-hukum pemerintahan, perekonomian, pendidikan, pidana, jihad, dan lain-lain. Nah apa yang menjadi jatah negara seperti memberikan sanksi dan hukuman, seharusnya tidak boleh diambil alih oleh kelompok.

Lalu apa sebenarnya tugas kelompok tadi? Tugas mereka semata-mata berdakwah, melakukan amar makruf (menyuruh kepada kebaikan) dan nahi munkar (saling mencegah melakukan keburukan). Jelas aktivitasnya adalah pemikiran dan penyadaran, bukan aktifitas fisik, apalagi angkat senjata. Nabi saw dan para sahabat dahulu ketika 13 tahun di Madinah mereka berjuang dengan cara pemikiran dan penyadaran ini.

Mengapa pemikiran dan penyadaran? Karena begitulah permintaan Allah: Yad’una ilal khair (menyeru kepada kebaikan), wa ya’muruna bil makruf (menyuruh kepada kebaikan), wa yanhauna anil munkar (saling mencegah kepada keburukan). Sederhana saja; bagaimana caranya agar orang tersadar dan mau masuk Islam? Atau menjadi lebih Islami dari sebelumnya? Atau menyadarkannya dari pola fikir dan pola sikap yang keliru? Dengan menyampaikan argumen (dakwah) kepadanya bukan?

Oleh karena itu, sekalipun Islam sangat mengecam praktek penyembahan berhala, adakah berhala-berhala itu yang dihancurkan selama periode Makkah? Saat itu disekitar Ka’bah ada 360 berhala yang disembah, adakah diantara mereka yang dihancurkan? Dicuil kupingnya pun tidak. Sekalipun Islam sangat membeci judi dan zina, adakah para ahli maksiyat itu dipukuli dan dihukum? Adakah terjadi peristiwa teror dan intimidasi fisik atas pelaku kemaksiyatan dan kemusyrikan? Tidak. Mereka hanya terus berdakwah, berdakwah dan berdakwah.

Tindakan fisik atau seruan angkat senjata itu tidak pernah terjadi. Tidak hanya setahun dua tahun, tapi selama 13 tahun mereka berdakwah di Makkah. Justru yang terjadi sebaliknya, Nabi dan para sahabat yang diteror, diintimidasi, disiksa bahkan diembargo oleh Quraisy. Sekalipun umat muslim saat itu tertindas, apakah terjadi Nabi memobilisir para sahabatnya untuk angkat senjata melakukan perlawanan? Tidak. Bukan karena mereka takut atau lemah, karena saat itu dua orang kuat telah masuk Islam: Hamzah dan Umat bin Khathab.

Nabi saw tidak melakukannya karena tindakan fisik itu tidak diizinkan Allah jika dilakukan kelompok. Ketika Nabi ditawari untuk menyerang Quraisy, Nabi hanya menjawab: Lam nukmar bidzalik (kita belum diperintah untuk itu). Bahkan ketika detik-detik Nabi saw akan dibaiat menjadi kepala negara, berbagai intimidasi dan teror diterima Nabi dan sahabat-sahabatnya. Itu pun tidak mengubah thariqah (metode) dakwah mereka dengan kudeta berdarah misalnya. Padahal saat itu, pedang selalu terselip di pinggang, tetapi mereka tetap memilih gagasan sebagai senjata.

gagasan-sebagai-senjata

Barulah ketika Nabi saw hijrah dan menjadi kepala negara di Madinah, turun ayat-ayat tentang muamalah, uqubah (pidana), jihad, dan lain sebagainya. Disinilah negara diizinkan untuk melakukan tindakan fisik (termasuk pemberian sanksi dan hukuman), yang sebelumnya dilarang jika dilakukan oleh kelompok. Jadi jika saat ini ada kelompok yang melakukan tindakan fisik seperti penggrebekan, pemukulan, penghukuman, teror atau intimidasi fisik, maka itu menyalahi ketentuan Allah dan RasulNya.

aksi-bendera280Slogan ganyang Malaysia kembali bergelora. Beberapa elemen, ormas, dan kelompok masyarakat tidak ragu-ragu menyatakan perang dengan Malaysia. Sebagiannya lagi berteriak: NKRI harga mati! Perangi Malaysia! Sepertinya tidak lama lagi perang deface antar hacker (cracker lebih tepatnya) Indonesia vs. Malaysia akan kembali terjadi. Aksi pengibaran bendera kedua negara di situs-situs negara lawan akan menjadi targetnya.

Apalagi krisis Ambalat ini diperparah dengan kasus Manohara, lalu penyiksaan dan pembunuhan para TKI di Malaysia. Alhasil, terbentuk opini umum: Malaysia kurang ajar, maka kita hajar saja mereka! Seperti inilah respon reaktif kebanyakan kita. Sampai-sampai beberapa pembaca berita (bukan infotainment) di salah satu TV Swasta terbawa emosinya. Kemarin malam saya mendengar mereka berkata dengan lebay-nya: “Kenapa ya Malaysia ini, koq berturut-turut, kemarin Manohara sekarang provokasi militer di Ambalat, lalu hari ini nelayan mereka pun dengan bebasnya ambil Ikan di sana.”

Lalu bagaimana sebaiknya; serang Malaysia karena melecehkan Manohara dan kedaulatan di Ambalat?

Mengapa tidak bersatu saja?

Ya, mengapa tidak Malaysia dan Indonesia bersatu sahaja? Bukankah kita punya banyak kesamaan dan kepentingan dengan mereka? Bayangkan peluang dan kekuatan yang dihasilkan secara politis, ekonomis, demografis. Bayangkan juga potensi pasar domestiknya atau industri pariwisatanya. Saya tidak tahu persis angkanya, tapi sepertinya hal ini akan sangat fantastik dan prospektif. Jangan lupakan juga soal basis budaya Melayu kita, dan istilah Nusantara yang mencakup Indonesia dan Malaysia.

Tidak akan ada batas Indonesia Malaysia lagi. Tidak akan data sentimen atau fanatisme primordial lagi. Tidak akan ada warga kelas dua lagi. Tidak ada pertikaian wilayah lagi. Warga negara Indonesia adalah warga negara Malaysia, and vice versa, yang bebas keluar masuk, bekerja, menikah, dan beranak pinak di manapun, tanpa visa atau pasport. Tidak ada istilah pendatang haram lagi.

Tidak mungkin? Mungkin ya. Atau mungkin the impossible is just take a little longer? Atau mungkin The Maastricht Treaty tahun 1992 yang saat ini mampu menggabungkan 27 negara dalam bendera Uni Eropa (ya secara harfiah mereka punya bendera baru dan lagu kebangsaan baru) kurang mampu mengilhami kita untuk bersatu? Saat ini di sana, peredaran tenaga kerja, barang dan jasa tidak lagi mengenal batas negara lagi.

Warga negara Uni Eropa bebas pergi, bekerja dan berkeluarga di mana pun di wilayah Uni Eropa. Sebagai contoh, seorang warga negara Belanda berhak mencari nafkah di Italia, demikian sebaliknya bagi orang Italia. Warga negara Jerman pun berhak mencari nafkah, misalnya, di Belanda atau Perancis atau Italia. Hak dan kewajiban mereka sama sebagai warga negara Uni Eropa. Oh, tiba-tiba saya teringat buku The End of the Nation State karya Kenichi Ohmae pas awal-awal kuliah dulu.

Terlebih lagi, bagi seorang Muslim ada alasan lain selain alasan politis, ekonomis atau strategis. Yaitu alasan teologis yang mewajibkan umat Muslim bersatu di bawah Khilafah dan tidak boleh bercerai-berai, apalagi berperang. Allah SWT berfirman:

”Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…” (QS Ali Imran ayat 103)

Bahkan Nabi saw. mencela orang-orang yang berperang atas dasar ashabiyyah (fanatisme primordial); baik itu berdasarkan kesamaan bangsa, suku atau warna kulit, bukan termasuk golongan umat Muslim:

“Tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang menyeru kepada ashabiyyah. Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang berperang atas dasar ashabiyyah. Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang terbunuh atas nama ashabiyyah.” (HR Abu Dawud no. 4456)

Daripada berperang habis-habisan, makan korban makan hati dan berdosa lagi, bagaimana kalau bersatu sahaja? And just let you know, we are already prepared for the flag and anthem. :)

(sumber gambar: i537.photobucket.com/albums/ff338/aries_wan/ambalat.jpg)

islamic medicineMencuatnya kasus Prita Mulyasari tidak sesederhana yang terlihat. Persoalannya bukanlah Prita vs. RS Omni saja, tapi terkait dengan berbagai kebijakan negara dan sistem yang melingkupinya. Ia terkait dengan adanya jaminan bagi warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, termasuk juga adanya jaminan bagi warga negara untuk menyuarakan haknya yang terzhalimi.

Tulisan ini akan membahas bagaimana seharusnya negara menerapkan kebijakan kesehatan kepada rakyatnya perspektif Islam. Lalu bagaimana Islam memandang kebutuhan akan kesehatan? Rasulullah saw menjelaskan:

Siapa saja di antara kalian yang berada di pagi hari sehat badannya, aman jiwa, jalan dan rumahnya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan ia telah diberi dunia seisinya (HR al-Bukhari dalam Adab al-Mufrâd, Ibn Majah dan Tirmidzi).

Dalam hadist ini kesehatan disejajarkan dengan kebutuhan pangan. Ini menunjukkan bahwa kesehatan statusnya sama sebagai kebutuhan dasar yang harus terpenuhi. Lalu siapa yang harus menjamin pelayanan kesehatan tersebut? Negara lah yang bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar itu. Nabi saw bersabda:

Imam (Khalifah) laksana penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari).

Tidak terpenuhi atau terjaminnya kesehatan dan pengobatan akan mendatangkan dharar (penderitaan) bagi masyarakat. Dharar wajib dihilangkan. Nabi bersabda:

Tidak boleh membahayakan orang lain dan diri sendiri (HR Malik).

Ok cukup tentang konsep dan sekarang mari kita lihat bagaimana prakteknya pada masa kekhilafahan Islam. Kebijakan kesehatan yang gratis dan berkualitas ini sudah diterapkan semenjak masa kepemimpinan Rasulullah saw di Madinah. Delapan orang dari Urainah datang ke Madinah dan bergabung menjadi warga negara khilafah. Lalu mereka menderita sakit gangguan limpa. Nabi saw Kemudian merintahkan mereka dirawat di tempat perawatan, yaitu kawasan penggembalaan ternak milik Baitul Mal di Dzi Jidr arah Quba’, tidak jauh dari unta-unta Baitul Mal (kas negara) yang digembalakan di sana. Mereka meminum susunya dan berada di tempat itu hingga sehat dan pulih.

Raja Mesir, Muqauqis, pernah menghadiahkan seorang dokter kepada Nabi saw. Beliau kemudian menjadikan dokter itu untuk melayani seluruh warga negara secara gratis. Khalifah Umar bin al-Khaththab, menetapkan pembiayaan bagi para penderita lepra di Syam dari Baitul Mal. Khalifah al-Walid bin Abdul Malik dari Bani Umayyah membangun rumah sakit bagi pengobatan para penderita leprosia, lepra dan kebutaan. Para dokter dan perawat yang merawat mereka digaji dari Baitul Mal dan bukan dari uang pasien. Will Durant dalam The Story of Civilization pernah menjelaskan:

Islam telah menjamin dan menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak sekaligus memenuhi keperluan rakyatnya. Contohnya Bimaristan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160 telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis. Para sejarahwan berkata bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.

Menurut Dr. Hossam Arafa dalam tulisannya, Hospital in Islamic History, pada akhir abad ke-13, RS sudah tersebar di seantero Jazirah Arabia. Rumah sakit-rumah sakit itu untuk pertama kalinya di dunia mulai menyimpan data pasien dan rekam medisnya. Konsep itu hingga kini digunakan RS yang ada di seluruh dunia. Bahkan diantaranya adalah RS berjalan:

Pada masa Khilafah Abbasiyah, banyak rumah sakit dibangun di Baghdad, Kairo, dan Damaskus. Pada masa itu pula, untuk pertama kalinya, ada rumah sakit berjalan (semacam ambulans). (M. Husain Abdullah, Dirasat fi al-Fikri al-Islami).

Semua itu didukung dengan tenaga medis yang profesional baik dokter, perawat dan apoteker. Di sekitar RS didirikan sekolah kedokteran. RS yang ada juga menjadi tempat menempa mahasiswa kedokteran, pertukaran ilmu kedokteran, serta pusat pengembangan dunia kesehatan dan kedokteran secara keseluruhan. Dokter yang bertugas dan berpraktik adalah dokter yang telah memenuhi kualifikasi tertentu.

Khalifah al-Muqtadi dari Bani Abbasiyah memerintahkan kepala dokter Istana, Sinan Ibn Tsabit, untuk menyeleksi 860 dokter yang ada di Baghdad. Dokter yang mendapat izin praktik di RS hanyalah mereka yang lolos seleksi yang ketat. Khalifah juga memerintahkan Abu Osman Said Ibnu Yaqub untuk melakukan seleksi serupa di wilayah Damaskus, Makkah dan Madinah.

Pada masa Khilafah Abbasiyah itu pula untuk pertama kalinya ada apotik. Yang terbesar adalah apotik Ibnu al-Baithar. Saat itu, para apoteker tidak diijinkan menjalankan profesinya di apotik kecuali setelah mendapat lisensi dari negara. Para apoteker itu mendatangkan obat-obatan dari India dan dari negeri-negeri lainnya, lalu mereka melakukan berbagai inovasi dan penemuan untuk menemukan obat-obatan baru (M. Husain Abdullah, Dirâsât fî al-Fikri al-Islâmî).

Oleh karena itu, kesehatan dan pengobatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Maka negara wajib memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dan gratis (atau semurah mungkin) kepada warga negaranya. Sudah seharusnya pengelolaan kesehatan ini dialihkan dari corporate based management, menjadi state based management.

(disadur bebas dari tulisan KH. dr. Muhammad Utsman dan Yahya Abdurrahman: Kebijakan Khilafah di Bidang Kesehatan)

Polling

Sedjak satoe maret 2009

  • 26,965 hits
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.