You are currently browsing the category archive for the ‘Tausiyah’ category.

Agama bagi sebagian besar orang dianggap sebagai sebuah keyakinan yang taken for granted; cukup diyakini tanpa banyak tanya, tanpa perlu logika, tanpa reasoning. Agama difahami sebagai sesuatu yang kompleks, abstrak dan diluar jangkauan akal manusia. Agama hanya berurusan dengan hati, dan bukan dengan akal. Saya masih ingat ketika kuliah agama dulu, dalam text book pengantarnya disebutkan: Ilmu pengetahuan diawali dengan pertanyaan, sedangkan agama diawali dengan keyakinan. Maka jangan pernah minta bukti terhadap kebenaran suatu agama.

Pertanyaannya, apakah keyakinan itu? Bagaimana manusia secara alamiah bisa meyakini sesuatu? Bagaimana kita bisa meyakini sesuatu itu benar? Tidak perlu teori rumit atau kutipan wikipedia untuk menjawab pertanyaan ini. Jika Anda kebetulan menyambung kabel listrik di rumah yang terbuka, bagaimana Anda bisa yakin kabel tersebut tidak nyetrum? Bagaimana Anda bisa meyakini kebenaran dari kabel tersebut? Katakanlah ada seseorang yang berkata kepada Anda: Kabel itu Aman, yakinlah! Apakah Anda secara otomatis akan menjadi yakin? Anda yakin dengan keyakinan Anda? Atau Anda masih ragu-ragu? Jika skenarionya diganti dengan menyambung kabel SUTET (saluran ekstra tinggi) yang tegangannya bisa mencapai lebih dari 100.000 volt, apakah Anda bisa secara alamiah yakin hanya dengan ucapan: Yakinlah! Ketika Anda bertanya apa alasannya, dia kembali mengatakan: POKOKNYA ANDA HARUS YAKIN! Dan tiba-tiba rasa mantap yakin lahir batin itu hadir menyeruak di dalam dada Anda? Atau anda masih ragu-ragu?

Jika ada magic word yang bisa memisahkan antara keyakinan dan keragu-raguan, apakah itu? Apa yang kita perlukan agar kita bisa meyakini sesuatu? Yups, kita perlu bukti. Kembali kepada kasus tadi, bukti yang kita butuhkan adalah pengamatan terhadap lampu apakah menyala atau mati, sekring dalam kondisi on atau off, atau test pen yang tidak menyala. Tidak ada perkataan, mantra atau sihir yang bisa menggantikan keyakinan seseorang, seyakin pengamatan dia secara langsung terhadap bukti-bukti yang terindera. Sama seperti seorang hakim yang memerlukan bukti-bukti kuat untuk mengubah status seseorang dari tersangka menjadi terdakwa. Kegiatan mencari bukti itulah yang disebut dengan berfikir.

Di dalam Al-Quran, dugaan atau persangkaan disebut dengan istilah dzhan, sedangkan keyakinan atau pengetahuan disebut dengan istilah ‘ilm. Dan disebutkan bahwa dzhan tidak akan bisa mengantarkan kepada kebenaran (al-haqq). Berikut ini beberapa penggalan ayatnya:

Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan (10:36).

Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuanpun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan, sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran (53:28).

Kembali kepada agama, menurut saya agama itu sama sederhananya dengan pilihan hidup yang kita ambil setiap harinya. Hanya saja dalam domain dan lingkup yang lebih luas. Agama itu membumi, agama itu pilihan, dan sebagaimana halnya pilihan yang akan kita ambil, sudah sewajarnya kita berfikir, menelaah dan menimbang berbagai konsekuensinya dengan seksama, based on fact and evidence. Atas dasar apa kita meletakkan agama di tempat yang tinggi dan nun jauh di sana? Sehingga kita merasa tidak layak dan berdaya membahasnya. Padahal ini berkaitan dengan hidup kita, bahkan hidup dan mati kita. Apakah kita tidak mau memastikan semuanya baik-baik saja?

Sikap menelan mentah-mentah keyakinan agama, sekalipun itu Islam, disebut dengan isilah taqlid. Dan taqlid dalam hal keimanan (aqidah) adalah hal yang terlarang. Imam Syafi’i dalam kitab Fiqhul Akbar berkata:

“Ketahuilah bahwa kewajiban pertama bagi seorang mukallaf (orang yang dikenai kewajiban agama) adalah berfikir dan mencari dalil (bukti) untuk ma’rifat (mengenal dengan yakin) kepada Allah Ta’ala.”

Dorongan untuk berfikir atau tafakkur mencari bukti-bukti kebenaran, bertebaran di banyak ayat Al-Quran, diantaranya adalah:

(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka [3:191].

Katakanlah: Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar (2:111).

Jika sejak awal agama diposisikan sebagai dogma, maka akan lenyap kekuatan akal budi dan daya kritisnya. Akibatnya, agama dengan mudah dijadikan kuda tunggangan politik untuk meraih tujuan-tujuan pragmatis. Sebaliknya jika sejak awal agama dielaborasi dengan nalar, maka segala bentuk kebijakan dan sikap politik pun akan dievaluasi dengan kritis pula.

Pernyataan seperti “pilihlah yang terbaik dari yang buruk-buruk” atau “lesser evil” atau “pilih yang paling ringan diantara dua keburukan (akhafu dhararain)“, sering menjadi pembenaran atas pilihan politik kita. Padahal bisa saja hal itu merupakan propaganda sang kandidat untuk mendulang suara. Atau bisa juga merupakan sesat fikir yang tidak kita sadari. Menurut saya, mereka yang berprinsip lesser evil ini telah melakukan pengekangan atas pilihan-pilihan hidup yang sebenarnya masih luas dan banyak tersedia.

Atas dasar apa kita “diwajibkan” memilih salah satu dari dua evil? Dan mengapa seolah-olah kita tidak punya pilihan lain? Seolah kita dihadapkan pada pilihan: the lesser evil atau the end of the world! Hal ini biasanya juga dikaitkan dengan pemahaman kalau tidak memilih, atau tidak ikut pemilu, maka tindakan tersebut akan menuai bencana. Padahal secara faktual yang namanya perubahan politik (terutama yang radikal), tidak selalu harus dengan pemilu. Turunnya Pak Harto yang sebelumnya dianggap untouchable dan impossible, juga bukan lewat pemilu (terlepas dari opini gerakan 98 ditunggangi dan lain sebagainya). Pemilu bukanlah satu-satunya jalan.

Saudara kandung dari lesser evil adalah: pilihlah yang terbaik dari yang buruk-buruk. Bukankah yang buruk tetap buruk, dan yang baik tetap baik? Mulai kapan yang buruk bisa jadi baik hanya karena disandingkan dengan yang lebih buruk? Dan siapa yang mengizinkan fikiran kita ditipu dengan ilusi semantik seperti ini? Mengapa kita hanya bisa pasrah dan tunduk kepada yang memberikan pilihan kepada kita? Jika menurut keyakinan kita semua evil dan semua buruk, mengapa kita tidak membuat pilihan kita sendiri yang baru, kemudian secara konsekuen dan konsisten memperjuangkannya?

Jika mentalitas lesser evil ini terus dipelihara dan berkembang menjadi penyakit parah, jadilah ia para koruptor, penjahat ekonomi, mafia hukum, dan public enemy lainnya. Lebih baik saya korupsi 2 M daripada korupsi 200 M, lebih baik saya jual perkara itu daripada …, lebih baik … daripada … . Jadilah mereka orang-orang yang tidak memiliki kompas moral dan prinsip yang jelas dalam hidupnya. Jadilah mereka orang-orang pragmatis dan oportunis yang merugikan orang lain. Jadilah mereka seperti weathervane yang dikendalikan oleh angin yang berhembus (orang lain), bukan lighthouse yang memberikan petunjuk dan pencerahan bagi orang lain.

Be a lighthouse, not a weathervane.

Saya tidak memilih hari ini. Because a lesser evil is still evil. And I’m not an evil companion.

Terjadinya penggrebekan tempat maksiyat, penghukuman pelaku maksiyat, teror dan sejenisnya yang dilakukan oleh kelompok, jamaah atau ormas Islam, telah menjadikan Islam sangat lekat dengan dunia kekerasan dan kesewenang-wenangan.

Sebenarnya dalam Islam, setiap tindakan harus didasarkan kepada dalil Quran dan Sunnah, karena hanya dengan keduanya itulah tindakan tersebut akan bernilai ibadah. Nabi pernah bersabda: Man amila amalan laisa alaihi amruna fahuwa raddun (barang siapa yang beramal tanpa mendasari kepada ketentuanku, maka perbuatan itu akan tertolak).

Perlu diketahui bahwa taklif (pembebanan) syariah Islam itu diberikan kepada tiga pihak: pribadi, kelompok dan negara. Masing-masing ada jatah dan porsinya sendiri-sendiri. Pribadi misalnya ada kewajiban shalat, puasa, zakat, haji dan lain-lain. Kelompok ada kewajiban dakwah amar makruf nahi munkar. Negara ada kewajiban menjalankan hukum-hukum pemerintahan, perekonomian, pendidikan, pidana, jihad, dan lain-lain. Nah apa yang menjadi jatah negara seperti memberikan sanksi dan hukuman, seharusnya tidak boleh diambil alih oleh kelompok.

Lalu apa sebenarnya tugas kelompok tadi? Tugas mereka semata-mata berdakwah, melakukan amar makruf (menyuruh kepada kebaikan) dan nahi munkar (saling mencegah melakukan keburukan). Jelas aktivitasnya adalah pemikiran dan penyadaran, bukan aktifitas fisik, apalagi angkat senjata. Nabi saw dan para sahabat dahulu ketika 13 tahun di Madinah mereka berjuang dengan cara pemikiran dan penyadaran ini.

Mengapa pemikiran dan penyadaran? Karena begitulah permintaan Allah: Yad’una ilal khair (menyeru kepada kebaikan), wa ya’muruna bil makruf (menyuruh kepada kebaikan), wa yanhauna anil munkar (saling mencegah kepada keburukan). Sederhana saja; bagaimana caranya agar orang tersadar dan mau masuk Islam? Atau menjadi lebih Islami dari sebelumnya? Atau menyadarkannya dari pola fikir dan pola sikap yang keliru? Dengan menyampaikan argumen (dakwah) kepadanya bukan?

Oleh karena itu, sekalipun Islam sangat mengecam praktek penyembahan berhala, adakah berhala-berhala itu yang dihancurkan selama periode Makkah? Saat itu disekitar Ka’bah ada 360 berhala yang disembah, adakah diantara mereka yang dihancurkan? Dicuil kupingnya pun tidak. Sekalipun Islam sangat membeci judi dan zina, adakah para ahli maksiyat itu dipukuli dan dihukum? Adakah terjadi peristiwa teror dan intimidasi fisik atas pelaku kemaksiyatan dan kemusyrikan? Tidak. Mereka hanya terus berdakwah, berdakwah dan berdakwah.

Tindakan fisik atau seruan angkat senjata itu tidak pernah terjadi. Tidak hanya setahun dua tahun, tapi selama 13 tahun mereka berdakwah di Makkah. Justru yang terjadi sebaliknya, Nabi dan para sahabat yang diteror, diintimidasi, disiksa bahkan diembargo oleh Quraisy. Sekalipun umat muslim saat itu tertindas, apakah terjadi Nabi memobilisir para sahabatnya untuk angkat senjata melakukan perlawanan? Tidak. Bukan karena mereka takut atau lemah, karena saat itu dua orang kuat telah masuk Islam: Hamzah dan Umat bin Khathab.

Nabi saw tidak melakukannya karena tindakan fisik itu tidak diizinkan Allah jika dilakukan kelompok. Ketika Nabi ditawari untuk menyerang Quraisy, Nabi hanya menjawab: Lam nukmar bidzalik (kita belum diperintah untuk itu). Bahkan ketika detik-detik Nabi saw akan dibaiat menjadi kepala negara, berbagai intimidasi dan teror diterima Nabi dan sahabat-sahabatnya. Itu pun tidak mengubah thariqah (metode) dakwah mereka dengan kudeta berdarah misalnya. Padahal saat itu, pedang selalu terselip di pinggang, tetapi mereka tetap memilih gagasan sebagai senjata.

gagasan-sebagai-senjata

Barulah ketika Nabi saw hijrah dan menjadi kepala negara di Madinah, turun ayat-ayat tentang muamalah, uqubah (pidana), jihad, dan lain sebagainya. Disinilah negara diizinkan untuk melakukan tindakan fisik (termasuk pemberian sanksi dan hukuman), yang sebelumnya dilarang jika dilakukan oleh kelompok. Jadi jika saat ini ada kelompok yang melakukan tindakan fisik seperti penggrebekan, pemukulan, penghukuman, teror atau intimidasi fisik, maka itu menyalahi ketentuan Allah dan RasulNya.

Dalam Islam yang saya fahami, harus dibedakan antara hadharah dan madaniyah. Hadharah adalah sekumpulan ide, keyakinan, konsep yang muncul dari ideologi tertentu, atau merupakan derivasi dari pandangan hidup tertentu, seperti yang sudah dibahas pada artikel: DNA Ideologi. Maka jika sekumpulan ide, keyakinan, konsep ini bertentangan dengan akidah Islam maka hukumnya haram.

Sedangkan iptek setahu saya itu termasuk madaniyah ‘aam yang bebas nilai. Termasuk internet dan segala aplikasinya. Kalau pun dianggap haram, yang lebih tepat adalah ide, gagasan atau tindakan (hadharah) yang menciptakan aplikasi internet itu, bukan internetnya sendiri. Toko on-line seperti Amazon atau eBay itu halal, tapi toko on-line yang menjual produk dan jasa pornografi dan prostitusi itu haram. Situs jejaring sosial yang bisa merekatkan silaturahmi itu halal (apalagi untuk dakwah), tetapi situs jejaring sosial untuk kencan sex itu yang haram.

Lebih efektif jika wacananya diarahkan kepada tindakan orang dan policy-nya yang ada dibalik internet atau aplikasinya. Merasa Facebook banyak mudharatnya? Usulkan policy yang bisa menghilangkan kemudharatan tersebut. Atau buat aplikasi jejaring yang baru yang lebih baik, seperti http://muxlim.com misalnya.

Sama seperti jika ada buku porno, yang haram adalah tindakan orang dan policy yang mencetak buku porno tersebut, bukan mesin cetaknya. Kalau mesin cetak dianggap haram, ulama yang menfatwakan itu sama konyolnya dengan ulama Ottoman abad ke-19 yang mengharamkan mesin cetak.

mesin-cetak-kuno

Akhirnya, tadi pagi saya sempat juga menyaksikan berita yang sedang hawt-hawt-nya di televisi tentang AA, RJ dan tewasnya NZ itu. Sebuah kesempatan langka karena selain kesibukan sehari-hari, biasalah seorang ayah yang baik katanya harus mengalah kepada anak-anaknya yang suka nonton Tom and Jerry atau Spongebob Squarepants (just to be honest here, I love Spongebob! Selalu ceria, tertawa dan rajin bekerja).

Bagi media kasus AA, RJ dan NZ pasti berasa surga, yah bagaimana pun Bad News Is Still Good News. Apalagi bagi musuh-musuh politik KPK, entah berapa kali mereka sudah angkat gelas dan toast celebrating terjeratnya AA dalam kasus ini. Dan tidak ketinggalan para penikmat gossip, infotainment dan bahkan penggemar teori konspirasi yang berimajinasi merangkai berbagai motif dan skenario yang mungkin terjadi.

But come on guys; pernahkah kita berfikir tentang bagaimana suasana hati mereka? AA, RJ, NZ dan keluarganya? Sedih, tertekan, malu, bahkan marah? Mungkin lebih dari itu semua; tercabik, terkoyak, terhempas, terkucilkan dalam dunia gelap-pekat-dingin-menyedihkan-memalukan-melelahkan, yang tak pernah mereka bayangkan sebelumnya. Saya tidak berbicara benar dan salah di sini, karena bagainamapun juga; The Truth Is Out There! Saya hanya mencoba membayangkan; apa yang saya rasakan ketika saya jadi mereka? Ketika saya jadi keluarga mereka? Ketika saya jadi anak mereka atau ayah mereka?

Pada tayangan berita televisi itu, sekilas saya melihat wajah sayu istri AA di-shoot berkali-kali. Termasuk foto AA bersama keluarga yang dipajang di dinding. Mereka terlihat sangat bahagia. Entah apa yang mereka fikirkan saat itu, mungkin mereka tidak pernah membayangkan akan mengalami episode hidup seperti ini sebelumnya. Ada juga kakek RJ yang kebingungan entah dimana cucunya sekarang; mereka sekeluarga merindukan kepulangannya. Belum lagi amarah dan kesedihan keluarga NZ, karena apa pun yang terjadi, NZ tidak akan mungkin kembali.

Terlepas dari benar salahnya tindakan mereka, dan terlepas juga dari konsekuensi logis (balasan setimpal) dari tindakan mereka, sungguh kesedihan dan penderitaan mereka pasti tiada terperi. Dan seperti biasa, akhirnya penyesalan pun selalu datang terlambat (kayaknya dia memang tidak pernah datang di awal, apalagi on time). Para pelaku ataupun korban kasus ini akhirnya hanya bisa berkata: What if…

Saya tidak tahu apa yang Anda fikirkan, tapi jika saya tengah disekap oleh persoalan pelik seperti ini -apalagi jika persoalan tersebut akibat kesalahan saya sendiri- maka saya akan berfikir; betapa indah dan berharganya saat-saat itu; saat-saat ketika semuanya ini belum terjadi; berkumpul bercengkrama bercanda dengan keluarga. Tertawa bersama, bermain bersama, makan bersama. Sebuah keluarga yang hangat dan harmonis; membantu membuatkan PR anak pada malam hari, dan mengantarkan mereka ke sekolah pagi harinya. Kegiatan yang dulu sepele tapi kini menjadi permata tak ternilai harganya; terlebih jika Anda sekarang mendekam di penjara, apalagi di alam baka.

Saat-saat bak permata itu, adalah saat-saat sekarang yang saya miliki bersama keluarga. Cherish it, don’t waste it.

(sumber gambar http://zenhabits.net/fotos/20090205family.jpg)

Sudah bukan rahasia lagi untuk menangkan Pemilu, para Caleg dan Parpol keluarkan dana ratusan sampai triliunan rupiah biayai kampanye. Coba tengok berita berikut ini:

Sepanjang 2008, riset AC Nielsen menunjukkan iklan politik menghabiskan dana Rp. 2,2 triliun atau naik 66 persen dibandingkan tahun 2007 sebesar Rp. 1,31 triliun masuk media cetak (http://www.liputan6.com).

Capres dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam upaya menggalang dukungan pencalonannya, sudah menghabiskan dana sekitar Rp. 4 triliun. Selain beriklan di berbagai media cetak dan elektronik, Prabowo juga memberikan mobil Daihatsu Xenia untuk seluruh Ketua DPD Partai Gerindra di seluruh Indonesia. Mantan Pangkostrad ini juga menyalurkan dana untuk pembuatan bukunya Rp. 1,5 miliar lebih (http://surabayawebs.com).

Tak dipungkiri lagi dalam iklim politik yang pragmatistik, oportunistik dan materialistik seperti sekarang, dimana dunia politik tidak bisa lagi dipisahkan dari dunia bisnis dan investasi, maka akhirnya yang bermain adalah hitung-hitungan profit dan balik modal. Maka wajar kalau mereka menang, berbagai penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan korup pun dijalankan untuk meraih return on investment yang besar.

Lalu bagaimana jika mereka kalah? Lihat saja para Caleg gagal yang mendadak mati, bunuh diri nyemplung sumur, atau tiba-tiba gila. Bayangkan beban yang harus ditanggung oleh keluarga dan orang-orang terdekat mereka. Bahkan ada seorang Caleg yang bangkrut bisnisnya dan melelantarkan karyawannya karena kalah Pemilu:

Puluhan karyawan hotel Anggrek Delia, Makassar mendatangi rumah pemilik perusahaan lantaran gaji mereka belum dibayar. Karyawan menduga gaji mereka digunakan untuk kepentingan kampanye pemilik hotel (http://www.tvone.co.id/arsip/view/11605/2009/04/14/hotel_bangkrut_akibat_pemilik_kalah_pemilu).

Kalau sudah begini, siapa pun yang menang Pemilu, kita tetap kalah. Saya jadi teringat dengan sebuah tagline film AVP: Alien vs. Predator: Whoever Wins, We Lose. Ya, para Caleg dan Parpol yang bertarung habis-habisan di Pemilu ini ibaratnya seperti para alien dan predator yang saling memangsa di film itu, siapa pun pemenangnya, manusia tetap akan kalah.

(sumber gambar:http://www.poster.net/alien-vs-predator/alien-vs-predator-whoever-wins-we-lose-paul-ws-anderson-3700999.jpg)

Fiuuhhh, :-? cape juga kemarin berjibaku ria pertahankan argumen artikel: Antara Nikah Sirri dan Zinah Sirri di Politikana.com. Biasa, kalo udah bicara poligami, nikah sirri dan nikah dini, banyak yang sok feminis dan heroik membela hak anak-anak dan wanita. He..he..he.. Sayang Ukhti Yvonne Ridley (mualaf Inggris eks tahanan Taliban) nggak bisa ikut nimbrung. Wah3x bisa kalang kabut dan kocar-kacir lari tunggang langgang tuh para feminis liberal dan sekular, diberondong habis-habisan sama argumennya yang… yang… apa ya istilah yang pas… Anda baca sendiri deh… kalimat dan logikanya Mbak Yvonne itu lho… buat siapa pun terhentak dan tergetar!

Misalnya dalam opening speech-nya dia mengatakan begini:

Dulu saya melihat wanita berkerudung sebagai manusia yang pendiam, makhluk yang tertindas. Namun, kini saya melihatnya sebagai sosok yang memiliki banyak keahlian, berbakat, dan berpendirian kuat dimana menjelma sebagai bentuk solidaritas persaudaraan yang bahkan terlalu agung untuk dibandingkan dengan persaudaraan feminisme Barat. Pandangan saya berubah sejak pengalaman yang saya lalui ketika ditahan oleh Taliban karena menyelundup ke Afghanistan dengan mengenakan burkha di bulan September 2001.

Tentang perkawinan ala sekular-liberal yang materialistik, beliau berkomentar:

Saya pun mulai mencermati hal-hal seperti hukum warisan, pajak, kepemilikan harta dan perceraian, yang semuanya mungkin bisa menjadi inspirasi bagi para pengacara Holywood. Misalnya, wanita berhak mempertahankan apa yang telah mereka raih dan miliki sedangkan para suaminya harus menyerahkan separuh dari nilai yang ia miliki.

Agak lucu bukan kedengarannya ketika para media tabloid dengan heboh meliput berita aktris bintang film yang melakukan perjanjian pra nikah? Padahal para wanita muslim sudah menjalankan perjanjian bahkan sejak hari pertama. Mereka bisa memilih untuk bekerja atau tidak, dan semua penghasilan yang ia dapati dari pekerjaannya adalah miliknya, sedangkan suaminya harus membayar semua kebutuhan, tagihan dan belanja keluarga.

Apa-apa yang mereka para feminis perjuangkan di tahun 70an, ternyata sudah dinikmati oleh para wanita muslim 1400 tahun yang lalu.

Tentang pembagian tugas muslimah antara fungsi publik dan domestik, dengan elegan beliau menerangkan:

Sebagaimana saya terangkan tadi, Islam menghormati status Ibu dan Istri. Apabila anda memilih untuk tetap tinggal di rumah, maka silakan untuk tetap tinggal di rumah. Adalah suatu bentuk kehormatan yang luar biasa nilainya untuk menjadi pendidik pertama dan terutama bagi anak-anak.

Di saat yang sama, Quran juga menyatakan kalau anda ingin bekerja, maka bekerjalah. Jadilah wanita karir, kembangkan profesi dan jadilah politisi. Jadilah menjadi sosok apapun yang anda inginkan dan jadilah yang terbaik, karena apapun yang anda akan kerjakan diniati untuk menggapai ridhaNya.

Yang paling menarik (dan paling saya suka) adalah argumen-nya tentang jilbab dan kerudung (dahsyat meen…):

Namun demikian, semua orang masih terobsesi dengan isu kerudung atau hijab. Begini, hijab ini adalah busana resmiku, dan dengan ini saya nyatakan bahwa saya adalah seorang muslim dan saya harap anda perlakukan saya dengan hormat.

Bisakah anda bayangkan bagi seseorang untuk memberitahu eksekutif Wall Street atau bankir Washington untuk mengenakan kaos t-shirt dan celana blue jeans? Dia tentu akan menyatakan bahwa busana resmi yang ia kenakan adalah yang mendefinisikan dia selama jam kerja dan secara tidak langsung ia nyatakan kepada dunia untuk mendapatkan perlakuan sebagaimana mestinya.

Ini komentarnya tentang para pejabat Inggris yang menentang keras pakaian muslimah:

Anehnya, di Inggris, kita dengar ucapan Menlu Jack Straw tentang nikab (penutup wajah yang hanya memperlihatkan mata) sebagai penghalang yang tidak bisa diterima. Wahai para pria, kapan anda akan berhenti mengomentari busana wanita?

Kita juga dengar ucapan Perdana Menteri Inggris Gordon Brown dan John Reid yang memberikan pernyataan yang tidak pantas tentang nikab, padahal desa asal mereka adalah perbatasan Skotlandia dimana para pria di sana mengenakan rok! :lol:

Hey tau nggak, ternyata yang pake cadar ada yang wanita kulit putih lho:

Mayoritas para akhwat yang saya kenal yang mengenakan nikab adalah wanita kulit putih, yang masuk Islam dan tidak lagi menginginkan sorotan, rayuan laki-laki dan perilaku mereka yang tidak senonoh. Asal tahu saja, ada sepasang akhwat di London yang saya kenal yang mengenakan niqab saat demo anti Perang karena tidak tahan dengan bau rokok.

Saya khawatir Islamophobia telah menjadi bidikan kaum rasis. Tetapi secara pengecut, kaum chauvinis pria dan kaum wanita muslim sekuler kiri bergabung menyerang busana muslimah yang tidak lagi bisa ditolerir oleh para muslimah.

Ini penjelasannya tentang kiprahnya sebagai feminis muslim:

Saya sendiri bertahun-tahun adalah feminis dan hingga sekarangpun masih menjadi feminis muslim yang berjuang untuk kepentingan kaum wanita. Bedanya adalah, wanita feminis muslim adalah jauh lebih radikal ketimbang teman feminisnya yang sekuler. Kita semua benci kontes kecantikan dan berusaha keras untuk tidak tertawa melihat adanya Miss Afghanistan yang mengenakan bikini sebagai bukti pembebasan wanita di Afghanistan.

Muslim feminis muda melihat kerudung dan nikab sebagai simbol politik dan persyaratan agama sekaligus. Ada yang menganggap bahwa ini adalah simbol perlawanan mereka terhadap gaya hidup Barat yang sarat dengan mabuk-mabukan, seks bebas, dan narkoba.

Superioritas dalam Islam tumbuh karena ketaqwaan, bukan kecantikan, kekayaan, kekuasaan, posisi, maupun jenis kelamin.

Sekarang katakan kepada saya mana yang lebih membebaskan. Apakah dengan melihat seberapa pendek rok yang saya kenakan dan ukuran payudara, atau dengan menilai karakter, pikiran dan kecerdasan saya?

Sebagai kesimpulan, dia menyatakan:

Tidak ada di dalam Islam bahwa kami sebagai wanita harus mencuci, membersihkan rumah, atau memasak demi para pria. Tapi tidak hanya laki -laki muslim yang wajib mempelajari kembali perannya di masyarakat. Coba cek kata-kata Pat Robertson di tahun 1992 tentang pandangannya terhadap wanita. Lalu katakan kepada saya mana yang lebih beradab.

Dia berkata,” Feminisme mendorong wanita untuk meninggalkan suami mereka, membunuh anak-anak, melakukan sihir, menghancurkan kapitalisme, dan menjadi lesbian.”

Ini adalah kata-kata orang Amerika yang hidup semasa Jahiliyah yang perlu dimodernisasi dan di-adab-kan. Sosok seperti inilah yang justru mengkerudungi penglihatan mereka dan kita perlu membuka kerudung kejahilan mereka sehingga bisa membiarkan masyarakat dunia untuk melihat Islam dengan mata kepala mereka sendiri sebagaimana apa adanya.

Saya jadi bertanya-tanya, alumni tawanan penjara Taliban aja bisa jadi seperti ini, apalagi kalau alumni negara Khilafah ya? Itu baru penjaranya lho, belum negaranya. :) Sekali lagi salut buat Ukhti Yvonne Ridley. May Allah always bless you, and give you a long life to fight against unjustice and capiltalism all over the world! ( http://yvonneridley.org/yvonne-ridley/articles/how-i-came-to-love-the-veil-4.html )

Belum lama ini saya bertemu dengan seseorang laki-laki yang memaki-maki Syekh Puji. Bahkan tidak sedikit yang mengatakan ia penderita pedofilia. Wacana poligami, nikah dini dan nikah sirri belakangan ini kembali mencuat, semenjak Syekh Puji menikahi Lutfiani Ulfa yang berumur 12 tahun. Ancaman penjara pun mulai dilontarkan kepada para pelaku nikah sirri, yang ditanggapi dengan aksi demonstratif pembuatan penjara oleh Syekh Puji di pelataran tanahnya sendiri, karena dia merasa penjara milik polisi tidak akan mampu menampung banyaknya pelaku nikah sirri.

Terus terang, saya bukan pelaku nikah sirri atau pun poligami (well setidaknya saat ini :) ). And to be honest here, sebenarnya saya juga tidak suka dengan potongan rambut dan selera fashion Syekh Puji. But let’s be fair, eskalasi pembahasan dan penanganan kasus ini sudah sampai pada tingkatan yang tidak proporsional. Terutama kalau kita bandingkan dengan kasus serupa, misalnya bencana seks bebas atau zinah sirri (diam-diam) yang berdampak pada problem-problem sosial pelik lainnya seperti kehamilan tak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual, epidemi aids, sampai degradasi moral remaja. Coba tengok betapa memprihatinkannya problem seks bebas atau praktek zinah sirri yang sudah mengarah kepada zinah dini:

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan dalam sebuah survey yang mengambil sampel di 33 provinsi pada tahun 2008, diperoleh fakta bahwa 63 persen remaja usia sekolah SMP dan SMU mengaku pernah melakukan hubungan seks, dan 21 persen diantaranya pernah melakukan aborsi.

Fenomena zinah sirri (diam-diam), apalagi lagi zinah jahri (terang-terangan) seperti lokalisasi dan tempat-tempat hiburan malam, tidak diragukan lagi memiliki dampak destruktif di tengah masyarakat kita. Bandingkan dengan nikah sirri (diam-diam tapi sah menurut agama) dimana laki-laki dan wanita diikat dalam sebuah ikatan luhur dan terhormat, tidak hanya penyatuan dua orang, tapi juga penyatuan dua keluarga besar, dan disaksikan oleh khalayak luas bahwa mereka telah resmi menjadi sepasang suami isteri yang sah. Sang suami bertanggung jawab memimpin dan menghidupi keluarga, sementara sang istri lebih fokus menjadi ibu sekaligus guru pertama bagi anak-anaknya. Bersama mereka mengarungi bahtera keluarga sakinah mawadah wa rahmah. Coba kita bandingkan antara zinah sirri dan nikah sirri tadi, mana yang semestinya patut mendapat perhatian dan penanganan yang lebih serius? Mana diantara keduanya yang berbahaya? Mana diantara keduanya yang menyebarkan penyakit biologis dan penyakit sosiologis di tengah masyarakat? Jika para pelaku nikah sirri diancam dengan hukuman penjara, lalu bagaimana dengan para pelaku zinah sirri apalagi zinah jahri tadi?

Tapi tunggu sebentar, jika Anda semata-mata membenci para pelaku zinah sirri atau pun zinah dini tadi, Anda salah besar. Kebencian itu juga harus Anda tumpahkan ke sistem kehidupan yang telah sukses “memaksa” mereka terjerumus dalam kubangan zinah sirri dan zinah dini tadi. Dan itu adalah sekumpulan regulasi, kebijakan dan undang-undang yang mendukung sekularisme, liberalisme dan kapitalisme di berbagai aspek kehidupan. Lihat bagaimana snapshot tata sosial politik yang bekerja saat ini hasilkan generasi zinah sirri dan dini:

  1. Melalui pendidikan sekular yang mendepak agama, para remaja kita dibuat tidak matang secara intelektual, emosional apalagi spiritual, sehingga tidak memiliki visi dan misi hidup yang benar dan jelas. Akibatnya mudah terombang-ambing dan terjerumus ke dalam lembah maksiyat.
  2. Sudah tidak punya bekal pegangan hidup yang kuat, mereka dibombardir oleh berbagai sarana pornografi dan pornoaksi dari segenap delapan penjuru mata angin oleh raksasa industri yang menjadikan aurat dan syahwat sebagai core-business mereka, yang berlindung dibalik tameng liberalisme dan globalisme ekonomi.
  3. Setelah terhuyung-huyung dengan hastrat seksual yang tak terbendung, sebagian dari mereka masih percaya dengan ikatan luhur pernikahan dan berniat untuk segera menikahi pasangan mereka. Namun apa kata dunia? Masih sekolah koq nikah (satu lagi kesalahan sistem pendidikan kita yang melarang nikah dini). Atau, mau kamu kasih makan apa anak istrimu kelak (satu lagi kesalahan sistem ekonomi kita, yang gagal menciptakan kemandirian finansial dan pemerataan kekayaan).
  4. Praktis tidak ada hambatan lagi bagi remaja tadi untuk terjun bebas melakukan zinah sirri dan zinah dini, kecuali satu hal. Bagaimana dengan sanksi sosial dan sanksi hukum yang berlaku? Kenyataannya, tidak perlu khawatir dengan sanksi sosial karena masyarakat sekarang lebih permisif dengan budaya seks bebas. Dan juga jangan hiraukan sanksi hukum karena tidak akan ada tindakan hukum yang tegas bagi para pelaku zinah sirri maupun dini, karena mereka melakukannya suka sama suka dan tidak ada delik aduan.

Akhirnya tata sosial politik di atas menciptakan lingkaran setan yang tidak pernah berhenti berputar hasilkan generasi pezina sirri dan pezina dini baru di tengah masyarakat kita, bahkan di seluruh dunia. Sungguh, problem zinah sirri dan zinah dini yang destruktif dan sistemik ini lebih patut mendapatkan perhatian kita ketimbang kasus nikah sirri atau nikah dini yang hanya secuil itu. Tapi nampaknya kita mulai merasa nyaman mengabaikannya, apalagi bagi parpol-parpol itu yang kini tengah terengah-engah kelelahan saling mensikut dan menjejak berebut kursi kekuasaan.

aprilfools1Ini serius, ini bukan April Mop. Saya hanya penasaran saja apakah ada partai-partai yang sedang ngos-ngosan kampanye sekarang yang menjual isu April Mop? Karena kemarin saja ada salah satu partai Islam yang nyaris menjual isu Valentine Day. Padahal Valentine Day adalah sebuah ajaran yang menyuburkan budaya pergaulan bebas dan jelas-jelas berseberangan dengan ajaran Islam. Yah begitulah mainstream politik yang pragmatis dan oportunistik ini demikian dahsyatnya sehingga sesuatu yang keliru pun dijadikan komoditas untuk menggaet simpati publik. Kalau sudah seperti ini, bagaimana dengan fungsi edukasi politik yang dijalankan partai untuk mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat?

Mudah-mudahan tidak ada yang menjual isu April Mop. Selain kurang bermutu, April Mop banyak ditengarai memiliki latar belakang historis yang kelam, yaitu terjadinya pembantaian massal dan genosida tehadap umat muslim Spanyol yang terjadi tepat pada tanggal 1 Arpil pada abad ke-16 M. Terlepas dari itu semua, tulisan saya ini bukan April Mop lho, sungguh. :)

Satu lagi penyalahgunaan kaidah fiqh (ataupun kaidah berfikir), maa yudriku kulluhu, laa yudriku kulluhu, apa yang tidak bisa diambil semuanya, jangan tinggalkan semuanya. Kaidah ini menjadi pembenar bagi mereka yang berjuang dalam sistem yang bathil ini. Menurut mereka jika syariah Islam saat ini tidak bisa diberlakukan secara total, maka menjadi absah untuk “mencicil” dengan masuk kepada sistem yang bathil tadi, ikut menjunjung tinggi demokrasi yang menihilkan Allah sebagai pembuat hukum, berkompromi dengan kezhaliman kapitalisme-liberalisme, berkoalisi dengan partai nasionalis sekuler, dan lain-lain. Semuanya itu dilakukan, dengan kaidah dan landasan berfikir; jika tidak bisa ambil semuanya, jangan tinggalkan semuanya.

Padahal, jelas sekali penggunaan kaidah tersebut tidak bisa serampangan dan semaunya sendiri. Kaidah tersebut tidak boleh digunakan dalam amal-amal yang telah jelas-jelas diharamkan oleh Allah SWT, seperti demokrasi yang jelas-jelas mendepak Allah sebagai satu-satunya yang berhak melakukan tahlil (penghalalan) dan tahrim (pengharaman). Masak UU pornografi dan pornoaksi harus pake voting segala? Lha wong udah jelas-jelas haram! Menggunakan kaidah tadi dalam perkara yang haram jelas tidak pas alias keblinger! Analoginya seperti orang yang mau mencuri uang 200 juta, tapi tidak mampu, maka jangan tinggalkan semuanya, 20 juta atau 10 juta saja tidak apa-apa. Karena maa yudriku kulluhu, laa yudriku kulluhu, apa yang tidak bisa diambil semuanya, jangan tinggalkan semuanya. Penggunaan kaidah ini jelas salah dan tidak pada tempatnya khan? Lalu yang benar seperti apa? Penggunaan kaidah tadi yang benar misalnya dalam amal-amal yang hukumnya sunnah. Jika tidak mampu sholat tahajud 20 rakaat, maka jangan tinggalkan semuanya, dua rakaat nggak pa-pa. Jika tidak bisa mengkhatamkan Quran dalam waktu sehari semalam, jangan tinggalkan semuanya, khatamkan dalam waktu sebulan atau lebih juga baik, daripada tidak sama sekali.

Topik Utama: Top 10 Alasan Sesat Wajibnya Pemilu

Polling

Sedjak satoe maret 2009

  • 26,965 hits
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.