You are currently browsing the tag archive for the ‘pemimpin’ tag.

Halo Adnan..

Sori lama banget baru bales, wuih banyak kerjaan euy… deadline project so on… capee dee.. Bagini Mas Adnan.. Basically and ideally, seluruh syabab adalah pemimpin. Kullukum ra’in wa kullukum masulun.. kata Nabi saw… Bukan pemimpin secara formal atau struktural, tapi pemimpin dalam arti yang lebih substansial. Apakah kita sudah bisa jadi pemimpin seperti ini? Apa kriterianya?

Menurut saya, kriteria pemimpin yang berhasil cuma satu; dia punya pengikut. Gak ada ceritanya di dunia ini, sepanjang sejarah manusia, ada pemimpin sukses tapi tidak punya pengikut. Pemimpin jadi-jadian kaleee.. Mulai dari Rasulullah, An-Nabhani, Gandhi, bahkan sampai Hitler sekalipun telah mendemonstrasikan kapasitas mereka sebagai pemimpin sejati, yang ditandai dengan banyaknya pengikut yang mendukung gagasan-gagasan mereka. Untuk mendulang dukungan itu pemimpin menciptakan medan pengaruh disekitarnya. Itulah yang kita sebut sebagai dakwah…

Dan syabab pada hakekatnya HARUS BISA MENJADI PEMIMPIN SEJATI…Oleh karenanya ia harus senantiasa mengaktifkan dan meluaskan induksi medan  pengaruhnya.. Kalo ada syabab yang belum terbukti punya pengaruh, sehingga minim pengikut, dan kurang terampil merekrut, sejatinya ia belum bisa disebut pemimpin, atau pengemban dakwah sejati. Sebab dakwah adalah pengaruh, dakwah adalah bagaimana kita mengajak orang untuk sepakat dan berjuang bersama kita, dakwah adalah ketika kita intens mengajak orang untuk mendukung ide dan gagasan kita.

Gampangnya begini, syabab itu harus TERBUKTI jadi pemimpin yang ditandai punya pengaruh dan pengikut. Dan itu adalah ketika ia menjadi ustadz yang membina sebuah halaqah. Antum sudah pernah punya binaan kan? Dan sekaligus menjadi pembimbing mereka? Saya pernah. Dan itu pengalaman yang tak terlupakan. Bagaima saya mengontak adik-adik kelas kuliah dulu. Padahal tsaqafah dan jam terbang saya dulu (7 tahun yang lalu) minim banget bo. Hanya hafal satu-dua ayat dan hadist. Tapi tetap semangat kontak, dekati secara personal, ajak ngaji rutin mingguan. Walau belepotan tapi semuanya saya jalani
dengan penuh suka cita. Seru baget deh! Mengajak orang dari nol, with my own bare hands… Sampai kajian itu berjalan berbulan-bulan dan sampai sekarang mereka masih commit memperjuangkan Islam.

And the good thing it’s addictive. Sekarang saya bukan mahasiswa lagi. Saya tinggal di masyarakat. Maka medan pengaruh saya saya aktifkan di tengah-tengah masarakat, di tengah-tengah kampung tempat saya tinggal. Pertanyaan waktu awal saya tinggal di sana; mampukah saya menjadi pemimpin dengan mempengaruhi mereka? Mampukah saya mengajak mereka untuk mendukung gagasan-gagasan yang saya yakini? Mampukah saya mengajak mereka berjuang bersama saya, seperti dulu saya berhasil mengajak mahasiswa? Lalu saya mulai terjun, kontak, dekati personal, ajak ngaji rutin. Thanks God, kajian itu sudah berjalan setahun lamanya.

Buktikan antum mampu melakukannya. And trust me, it’s fun, challenging, even adventurous… and addictive..!! So wait no more. Be a real leader. Talk less, do more. Let your life speak.

Regards.
Pedy.

PS:
Do me a little favor, never call me Pak Pedy again…
Just Pedy or Mas Pedy is much better… feels younger…
Thats why we’re called Syabab…
Besides I plan to “die young as late as possible…”  😀

Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT untuk membawa rahmat bagi semesta alam:

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (21:107)

Namun rahmat berupa ketentraman, kebahagiaan dan kesejahteraan itu hanya bisa terwujud jika kita mengamalkan Islam secara kaffah, utuh dan sempurna:

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (21:107)

Kaffah dapat diartikan mengamalkan ajaran agama dengan utuh dan sempurna, tanpa pernah memilih-milih atau memilah-milah; hanya mengamalkan sebagian dari ketentuan dan perintah-Nya, dan mengabaikan sebagian yang lainnya. Maka kita harus mengetahui aspek dan ruang lingkup ajaran Islam, agar tidak terjebak pada pengamalan Islam yang serba setengah-setengah. Siapa pun yang mau membuka Al-Quran dan Al-Hadist dari awal sampai akhir, pasti akan menemui bahwa Islam mencakup tiga aspek utama:

  1. Ibadah (akidah, sholat, puasa, zakat, haji, jihad)
  2. Ahlakul Karimah (shiddiq, jujur, amanah, fathonah, tabligh, makanan, minuman dan pakaian)
  3. Muamalah (pemerintahan/siyasah, perekonomian/iqtishadiyah, sosial/ijtimaiyah, pidana/uqubat)

Siapa pun yang pernah membaca Al-Quran pasti akan melihat kekaffahannya dan kesempurnaannya dengan mendapati ayat-ayat yang membahas tentang akidah, ibadah dan muamalah secara beriringan dan saling susul menyusul satu dengan yang lain. Sebagai contoh, Allah mewajibkan kepada hamba-hambanya untuk berpuasa:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (2:183)

Namun lima ayat sebelumnya Allah juga mewajibkan kita untuk menjalankan hukum qishash dalam pembunuhan:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (2:178)

Dari sini bisa dimengerti bahwa Islam tidak hanya berbicara tentang manusia yang baik (yang amanah, fathanah, tabligh, shiddiq yang taat beribadah dan berahlaq karimah), tetapi manusia yang baik yang menjalankan kebijakan atau aturan yang baik pula, yaitu syariah Allah SWT dalam lingkup muamalah tadi (pemerintahan/siyasah, perekonomian/iqtishadiyah, sosial/ijtimaiyah, pidana/uqubat dan lain-lain).

Mengapa hal ini penting diketahui? Karena kenyataannya, seperti yang kita jumpai saat ini, ada orang atau pemimpin yang baik, tekun beribadah dan berahlak karimah, tapi ia menjalankan kebijakan dan aturan yang tidak baik; aturan yang tidak bersumber dari Quran dan Sunnah. Sebagai contoh, ada seorang kepala negara yang alim, taat beribadah, dan berahlak karimah (bahkan sudah berkali-kali haji), tetapi dia menjalankan kebijakan negara yang tidak mengindahkan ketentuan agama. Misalnya dengan menerapkan kebijakan privatisasi SDA (sumber daya alam), padahal jelas-jelas menurut tuntunan agama SDA adalah milkiyah ammah (kepemilikan umum) yang tidak boleh dimiliki dan dimanfaatkan secara perorangan atau kelompok. Atau dengan melanggengkan tata ekonomi yang ribawi, padahal jelas-jelas Al-Quran menyatakan riba adalah dosa besar.

Sekali lagi, memahami keutuhan dan kesempurnaan Islam yang mencakup orang baik yang menjalankan kebijakan dan aturan yang baik, adalah sesuatu yang amat penting. Hal ini tidak hanya berlaku bagi pemimpin yang memimpin saja. Tapi juga bagi kita sebagai rakyat yang dipimpin, apakah punya andil untuk mendukung dan ikut melanggengkan tatanan maksiyat tadi yang tidak berdasarkan segenap ketentuan dan syariahNya. Karena bagaimana pun juga, tidak mungkin ada sebuah kebijakan dan aturan bisa berjalan, tanpa ada dukungan dan persetujuan penuh dari masyarakat. Mengapa umat saat ini sengsara? Karena kita memiliki pemimpin (yang sekalipun kapasitas pribadinya baik), yang menjalankan kebijakan yang tidak baik. Mengapa bisa terjadi? Karena kita sendirilah yang mengangkat pemimpin itu. Dan ketika dia memberlakukan tata kehidupan yang buruk, kita jugalah yang mengamini dan mendukungnya.

Oleh karena itu, Islam tidak hanya berbicara masalah wajibnya memiliki dan mengangkat pemimpin, tetapi juga wajibnya kita memastikan bahwa pemimpin tersebut akan melaksanakan aturan dan kebijakan yang sesuai dengan apa-apa yang diturunkan Allah:

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (4:59)

Ayat ini tidak hanya berbicara tentang wajibnya taat (dan mengangkat) seorang pemimpin, tapi ayat ini juga berbicara tentang pedoman atau aturan yang akan diberlakukan, yaitu Quran dan Sunnah. Yang terindikasi dari perkataan: “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah kepada (pedoman atau aturan) Allah dan RasulNya”. Bukan kembalilah kepada suara terbanyak, kepada musyawarah dan mufakat, kepada prinsip-prinsip demokrasi, HAM, atau isme dan pedoman selain Syariah Islam yang bersumber dari Quran dan Sunnah.

Indikasi yang lain adalah pada ayat di atas kata “taatilah” hanya diulang dua kali untuk Allah dan Rasul, yaitu “ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya)”. Kata tersebut tidak disandingkan kepada ulil amri atau pemimpin. Karena ketaatan kepada Allah dan Rasul bersifat mutlak, sedangkan ketaatan kepada pemimpin tidak bersifat mutlak. Artinya kita hanya akan taat kepada pemimpin selama pemimpin tersebut taat kepada Allah dan RasulNya. Bukankah Baginda Rasulullah SAW telah menjelaskan dalam sabdanya: La thaata limakhluuqin fii ma’shiyatil khaaliq. Tidak boleh ditaati seorang makhluk -siapapun dia, termasuk pemimpin- ketika berbuat maksiat kepada Sang Khalik.

Dan bukankah prinsip ini juga sejalan dengan Piagam Madiah yang menjadi konstitusi yang berlaku di Madinah ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, di salah satu pasalnya yang masyhur menjelaskan bahwa: “Jika terjadi perselisihan maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasulnya”. Artinya sekalipun masyarakat madinah saat itu plural, terdiri dari banyak etnis dan agama, tetap pedoman dan aturannya merujuk kepada ketentuan Allah dan Rasulnya, bukan atas dasar kesepakatan bersama atau pedoman umum lainnya.

Keutuhan dan kesempurnaan Islam yang terangkum dalam prinsip orang baik yang menjalankan aturan yang baik, juga tercermin dalam sebuah pesan ketika Baginda Rasulullah SAW mengangkat salah seorang sahabat bernama Muadz bin Jabbal sebagai wali (gubernur) di Yaman: “Bima tahkum? Bi kitabillah. Fain lam tajid? Fabisunnat al-rasul. Fain lam tajid? Ajtahidu bil-ra’yi.” Artinya: Dengan apa engkau nanti berhukum (menjalankan kebijakanmu sebagai pemimpin)? Dengan Kitab Allah. Jika engkau tidak menemuinya? Dengan Sunnah Rasul. Dan jika engkau masih tidak menemuinya? Aku akan berijtihad dengan pendapatku. Kemudian Rasul memuji Muadz. Melalui peristiwa ini dapat dimengerti bahwa Rasul ketika akan memilih seorang pemimpin, beliau tidak hanya memastikan memilih orang yang alim dan amanah (semua sahabat insya Allah alim dan amanah). Tetapi beliau juga memastikan bahwa  orang tersebut akan menjalankan kebijakan berdasarkan Quran dan Sunnah. Pertanyaannya, jika seandainya Muadz menjawab dengan salah dan akan menjalankan hukum selain Hukum Syariah; Quran dan Sunnah, apakah Rasul akan memilihnya sebagai pemimpin? Jelas tidak. Inilah sesungguhnya tuntunan Rasul yang harus kita ikuti.

Ada sebahagian orang yang mengatakan akan terjadi sebuah bencana (dharar) yang besar, ketika kita tidak memilih dan mengangkat pemimpin yang baik. Yang lebih tepat sesungguhnya adalah akan terjadi sebuah bencana besar ketika kita tidak mengamalkan syariah secara kaffah dan sempurna. Salah satu diantaranya adalah mengangkat pemimpin yang mulia, yang akan menjalankan kebijakan dan aturan yang mulia pula. Seharusnya jangan hanya dikatakan haram tidak mengangkat pemimpin, tapi seharusnya haram mengangkat pemimpin yang jelas-jelas akan mengabaikan hukum Quran dan Sunnah. Jika kita ikut mengangkat pemimpin (sekalipun baik) tapi menjalankan kebijakan yang buruk, berarti kita punya andil dan mendukung dan melanggengkan tatanan kehidupan yang zhalim dan tidak diberkahi Allah ini. Apakah kita rela ketika memilih dan mengangkat pemimpin, lalu pemimpin tersebut melegalkan riba, privatisasi SDA dan membiarkan pornografi dan pornoaksi merajalela? Bukankah ini artinya kita juga punya andil terhadap tatanan yang zhalim tersebut? Bukankah ini artinya kita ambil bagian dalam melanggengkan kemaksiyatan yang sangat besar? Bukankah ini dharar yang jauh lebih besar dan dahsyat? Jika kita berani melakukannya, hujjah apa yang akan kita kemukakan di hadapan mahkamahNya kelak di Hari Akhir? Apakah belum sampai kepada kita peringatanNya:

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (5:2)

Dan ada pula sebahagian orang yang mengatakan bahwa mereka yang tidak ikut dalam perhelatan besar  memilih pemimpin adalah orang-orang yang apatis, menyerah, acuh tak acuh dan tidak peduli terhadap nasib negeri ini. Kenyataannya, bagaimana mungkin disebut apatis, jika pilihan kita nantinya justru akan lebih menjerumuskan nasib negeri ini ke dalam jurang kesengsaraan lebih dalam dan dalam lagi, karena menyalahi perintah-perintah Nya? Ketika pilihan yang tersedia hanya akan mengabaikan segenap hukum dan syariahNya, maka ketika kita memilih untuk tidak memilih, sejatinya juga adalah sebuah pilihan. Bahkan sebuah pilihan terbaik, karena dengan pilihan itu kita justru akan menyelamatkan nasib negeri ini. Lalu bagaimana mungkin sikap ini dinilai menyerah dan tidak peduli? Kalau kita senantiasa bergiat dalam gelanggang amar makruf nahi munkar menunaikan perintahNya. Jika kita juga selalu aktif membina, membimbing dan menggerakkan masyarakat secara langsung. Untuk kemudian berjuang bersama mereka dan memimpin mereka menuju perubahan masyarakat yang lebih baik dan Islami, secara damai. Dan bukankah sejarah telah membuktikan, bahwa perubahan besar yang mendasar hanya akan terjadi dengan sebuah gerakan yang bertumpu pada kesadaran dan perjuangan masyarakat. Tidak hanya pergeseran kekuasaan di tingkat elit yang parsial dan situasional saja. Sejarah menunjukkan, mulai dari perjuangan Baginda Rasulullah Muhammad SAW bersama kaum muslimin yang berhasil mendirikan negara di Madinah. Sampai jatuhnya para raja, penguasa dan para tiran yang lalim dalam setiap babak sejarah, oleh sebuah gelora perjuangan yang didukung oleh segenap elemen masyarakat. Oleh karena itu, sesungguhnya sifat-sifat apatis, tak peduli, dan menyerah tadi lebih pantas disematkan kepada orang-orang yang tidak melakukan apa pun.

Sekali lagi, keutuhan dan kesempurnaan Islam baru akan terpancar ketika diamalkan secara kaffah, dalam bingkai orang yang baik (taat beribadah dan berahlak karimah), yang menjalankan dan mendukung aturan dan tatanan yang baik pula (muamalah Islami dalam berbagai aspek kehidupan). Marilah kita segera bergerak dan berjuang bersama, untuk mewujudkan keutuhan dan kesempurnaan Islam tersebut, serta menebarkan rahmatnya ke seluruh dunia.

Tulisan Terkait:

Sedjak satoe maret 2009

  • 81.573 hits